Loading
AMPUH adalah Asosiasi Penyelenggara Umroh dan Haji Republik Indonesia yang beranggotakan para penyelenggara haji dan umroh yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah anggota PIHK dan PPIU sebanyak 200 perusahaan perseroan terbatas dan telah memiliki kantor DPD (Dewan Pengurus Daerah) diantaranya:
1. DPD AMPUH Sulawesi (meliputi provinsi sulawesi selatan , sulawesi tenggara, sulawesi tengah, sulawesi utara, dan sulawesi barat)
2. DPD Jawa timur
3. DPD Jawa Tengah
4. DPD DKI
5. DPD Jawa Barat
6. DPD Sumatra
7. DPD Banten
AMPUH adalah mitra pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada anggota dalam menjalankan usaha penyelenggara haji dan umroh yang mandiri dan bertanggung jawab.